KPK Sita 2 Ruko Milik Pejabat Kementerian PUPR

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang telah menjerat Anggiat Nahot Simaremare selaku Kasatker SPAM Lampung. 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Berkaitan hal itu, penyidik lembaga antirasuah menyita dua Rumah Toko (ruko) milik Anggiat Nahot yang diduga berasal dari suap.

"KPK menyita dua unit Ruko di Manado yang diduga milik tersangka ARE (Anggiat Nahot Simaremare)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Febri menegaskan, penyidik menduga Anggiat membeli dua ruko tersebut dengan memakai uang suap. Oleh karena itu, penyidik akan memasukkan barang sitaan tersebut dalam berkas perkara.

"Diduga dibeli dari suap terkait proyek sistem penyediaan air minum," kata Febri

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Sebelumnya KPK telah menyita 14 mata uang dari 75 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR. 

Pada kasus ini Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo diduga menyuap empat pejabat Kementerian PUPR. Masing-masing yakni Anggiat Partunggul dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah. Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Menurut KPK, uang diberikan agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR. Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya