Ganjar Pranowo Masih Ditelisik soal Aliran Uang E-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diperiksa sebagai saksi dalam perkara e-KTP yang menjerat anggota DPR, Markus Nari.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Usai diperiksa, politikus PDIP itu berdalih tak ada hal baru mengenai pemeriksaannya hari ini. Ganjar menyebut masih sama materinya dengan pemeriksaan terdahulu.

"Enggak, enggak ada (yang baru). Masih sama persis," kata Ganjar di halaman kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ganjar mengklaim akan kooperatif dengan KPK, terlebih dirinya merupakan pejabat pemerintah. "Kita tugasnya kan diundang, dimintai keterangan, sudah," kata Ganjar.

Terkait pemeriksaan tadi, Ganjar enggan menjelaskan. Yang pasti kata Ganjar, pada pemeriksaan tadi, dia juga membicarakan masalah pencegahan korupsi dengan penyidik KPK.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

"Memang tadi tinggal tanda tangan, ngobrol-ngobrol seputar pencegahan korupsi," kata Ganjar.

Ganjar pada pemeriksaan sebelumnya atau untuk berkas tersangka lain, mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai pembagian uang e-KTP di Komisi II DPR. Saat itu, Ganjar adalah pimpinan Komisi II. Namun dia mengaku tidak tahu menahu.

Diketahui nama Ganjar sendiri kerap disebut turut terlibat atau kecipratan aliran uang proyek e-KTP. Nama Ganjar setidaknya tercantum sebagai pihak yang menerima uang sebesar US$520 ribu dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Surat dakwaan ini diperkuat dengan kesaksian mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar. Selain Ganjar, aliran dana juga pada sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.

Nazaruddin menyebut Ganjar menerima uang sejumlah US$500 ribu dollar. Bahkan, ia mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni.

Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar bersikukuh membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana dari megakorupsi e-KTP.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023