Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alsitan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menyatakan penyidikan dugaan korupsi alat mesin pertanian (alsitan) di Kementerian Pertanian sampai sekarang masih terus berjalan. Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian ini merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar. 

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

“Sedangkan tersangkanya sendiri, belum ada,” ujar Mukri di Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut. 

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray" dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan untuk memastikan penuntasan, pelibatan KPK dinilai penting dalam kasus ini. 

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

“KPK seharusnya melakukan supervisi sehingga kasus ini berjalan lebih maksimal. Kalau tidak bisa disupervisi, ya diambil alih saja sekalian,” kata Suparji.

Ia menekankan, setiap kasus tidak boleh tersandera lama tanpa ada kepastian, tidak boleh menggantung tanpa kejelasan. "Apalagi jika sudah ada sprindiknya,” ucap dia. (EP)

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan Bandungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Kamis, 2 Mei 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat yang Biayanya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan jumbo di Kabupaten Sumbawa Barat atau KSB, Nusa Tenggara Barat atau NTB yang bernama Tiu Suntuk pada Kamis hari ini, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024