Polisi Tak Serta-merta Percaya Bantahan Dokter Ani Hasibuan

Dokter Ani Hasibuan.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi menghormati keterangan dr Robiah Khairani Hasibuan atau biasa disapa Ani Hasibuan yang membantah publikasi dalam artikel media daring Tamshnews.com yang berjudul “Pembantaian KPPS di Pemilu”.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Namun Polisi tak serta-merta memercayai keterangan itu, termasuk apa pun yang disampaikan pengacara dr Ani Hasibuan, karena semua harus diuji melalui prosedur penyidikan. 

“Nanti kita coba buktikan saja, ya. Kita akan periksa saksi-saksi, dan alat bukti kita periksa, akan kita kumpulkan, kita analisis dan kita konsultasikan ke saksi ahli. Nanti kita lihat sajalah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan kepada wartawan, Sabtu, 18 Mei 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Iwan menyebut Ani dibolehkan menyanggah semua tuduhan itu. Maka Polisi memberikan kesempatan kepadanya untuk mengklarifikasi semua tuduhan kepada Polisi. Tetapi, kata Iwan, penyidik menemukan unsur pidana, dan karenanya status perkara itu dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum dr Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan keterangan tentang artikel berita berjudul 'Pembantaian KPPS di Pemilu' pada Tamshnews.com. Media itu, katanya, memanipulasi pernyataan kliennya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Itu bukanlah pernyataan atau statement dari klien kami, dr Ani Hasibuan. Tapi media portal ini dia melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di tvOne," kata Amin di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta, kemarin. (ase)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024