Mabes Polri Dikabarkan Tetapkan Siaga 1 Selama Pengumuman Pemilu

Ilustrasi anggota Brimob
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan telah menetapkan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam tahapan pengumuman hasil Pemilu 2019.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin, 20 Mei 2019.

Status siaga I itu merupakan situasi saat pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Mabes Polri menetapkan status siaga I ini berlangsung selama lima hari, yakni mulai tanggal 21 hingga 25 Mei.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Surat Telegram Kapolri ini disebutkan merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengaku masih menanyakan ke Asops Kapolri terkait surat telegram rahasia tersebut. Ia menyebut jika surat resmi ada tulisan 'copy 35' di setiap halaman.

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

"Tapi nanti tunggu respons Pak Asops dulu ya," kata Dedi, Selasa, 21 Mei 2019.

Sementara itu, Asops Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, tidak membenarkan tetapi juga tidak membantah saat dikonfirmasi perihal peningkatan status tersebut. Ia hanya berharap situasi rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional yang akan dilakukan KPU berlangsung aman.

"Semoga aman dan terkendali menjelang pleno KPU," kata Martuani. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya