MK Tak Boleh Hanya Jadi Mahkamah Kalkulator

Diskusi Analisa dan Bedah Permohonan Sengketa Hasil Pileg dan Pilpres di MK
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Lembaga Kode Inisiatif menilai Mahkamah Konstitusi memang tidak boleh berperan sebagai 'Mahkamah Kalkulator'. Hal itu senada dengan anggapan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tak ingin MK hanya jadi Mahkamah Kalkulator saja.

Serahkan Kesimpulan Hari Ini, Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

"Ya MK bukanlah Mahkamah Kalkulator, hanya akan menghitung selisih hitung-hitungan suara saja," kata Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Dia menilai MK punya peran sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Sehingga MK tidak boleh hanya melakukan hitung-hitungan selisih suara, tetapi juga bisa melihat adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Untung Cahyono Minta Maaf Usai Sampaikan Khutbah Salat Id Singgung Pemilu Curang

"Di situlah MK bisa menilai, enggak bisa kita hanya menilai angka-angka saja, kalau nyata-nyata di depan mata MK ada banyak pelanggaran TSM yang tak bisa diproses dalam tahapan. Di situlah MK bisa lebih mendorong keadilan substansial, atau MK bukan Mahkamah Kalkulator," katanya.

Meskipun demikian dia mencatat ada pasang surut dalam peran MK selama ini. Sebelum tahun 2015, MK banyak mempertimbangkan keadilan substansial dalam putusannya.

Ceramah Khatib Soroti Kecurangan Pemilu Picu Jemaah Bubar, Panitia Shalat Id di Bantul Minta Maaf

Salah satu contohnya, MK pernah mendiskualifikasi seorang calon kepala daerah di Kotawaringin Barat pada 2010 karena temuan ada pelanggaran TSM. Namun, sejak tahun 2015, MK lebih banyak melihat soal hitung-hitungan selisih suara saja.

"MK melihat proses prosedur yang dianggap bermasalah saat itu, akhirnya oleh MK dikoreksi, diperintahkan kepada penyelenggara pemilu untuk pemungutan suara ulang dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto, selaku tim kuasa hukum dari Prabowo-Sandi berharap, MK tidak sekadar Mahkamah Kalkulator. Dia meminta MK dapat memutuskan masalah kecurangan Pemilu 2019 dengan mengedepankan prinsip terstruktur, sistematis dan masif.

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat, dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan ini pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," kata Bambang di kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Mei 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya