Malam Hari, Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 27 Mei 2019.

img_title Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Sofyan Basir dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Sofyan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sofyan hadir pukul 19.00 WIB, mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna krem. Tidak banyak komentar yang disampaikan mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu. "Nanti ya. Tidak ada komentar dulu," katanya.

img_title Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Sofyan datang malam hari lantaran di hari bersamaan, ia bersaksi di Kejaksaan Agung.

Ditanyai oleh wartawan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan untuk berspekulasi terkait pemeriksaan terhadap Sofyan Basir itu. Dia hanya mengatakan, "Yang pasti diperiksa dulu”.

img_title Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi
Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan

Listrik Huntara korban Bencana di Sumatera Digratiskan PLN 6 Bulan

Listrik hunian sementara (Huntara) korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara digratiskan oleh PLN selama enam bulan. Perbaikan jaringan terus dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut