OTT Suap di NTB, 7 Orang Dibawa ke KPK

Penyidik KPK
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin, 27 Mei hingga Selasa dini hari, 28 Mei 2019. 

img_title Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Luar Negeri, Kini Tak Tahu Sudah Pulang atau Belum

Tim KPK mengamankan sekitar delapan orang dalam OTT, yang sebagian merupakan oknum pejabat imigrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tujuh orang akan dibawa ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lima di antaranya dibawa pada siang ini untuk jalani pemeriksaan lanjutan di KPK. 

img_title WNA Ganggu Pengendara hingga Naik ke Kap Mesin Mobil di Jaksel, Kini Diburu Imigrasi

"Total 7 orang yang akan dibawa. 5 orang di antaranya dibawa pada siang ini," kata Febri melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Mei 2019.

Selain mengamankan orang, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengurus izin tinggal di NTB.

img_title Warga Thailand Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di RI, Langsung Dideportasi

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada awak media, Selasa, 28 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB.

Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut. (ase)

Imigrasi Indonesia mendeportasi buronan interpol asal Tiongkok

Imigrasi Deportasi Warga Tiongkok Buronan Kasus Pencucian Uang

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi warga negara Tiongkok berinisial SS, buronan interpol dalam kasus pencucian uang (money laundry) di negeri asalnya.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut