Ahmad Dhani Banding Vonis Setahun Penjara, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) saat berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo langsung menyatakan banding atas vonis satu tahun penjara yang dia terima dalam perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot. Dhani menilai majelis hakim mengabaikan pendapat ahli yang menurutnya meringankan dirinya. 

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Usai sidang, Dhani menyampaikan tiga hal yang menjadi dasar memilih upaya hukum lanjutan ke tingkat banding. Pertama, kata dia, pendapat ahli ITE dari Kementerian Kominfo yang menyampaikan bahwa ujaran yang mengandung unsur pencemaran dan penghinaan harus memiliki subjek hukum. 

Dengan begitu, tidak timbul sebuah penafsiran dan reka-reka siapa yang dihina atau dicemarkan. "Ini kayaknya dihina ini, ini kayaknya yang dihina yang ini. Ini fakta yang disembunyikan, yang diabaikan," kata suami dari Mulan Jameela itu memberi contoh. 

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Kedua, Dhani menyoroti pendapat ahli Hukum Pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Yakobus, terkait Pasal 315 KUHPidana. Ketiga, menurut Dhani, majelis hakim mengabaikan fakta bahwa dia yang dilaporkan adalah korban persekusi. "Dan di fakta persidangan, mereka (pelapor) adalah pelaku persekusi," katanya. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot. Politikus Gerindra itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. 

Ahmad Dhani Tak Menyesal Cerai dengan Maia Estianty

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Anton R Widyopriyono dalam sidang yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2019. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata hakim. 

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020