Pengacara: Kivlan Zen Justru yang Mau Dibunuh

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diduga kuat oleh polisi telah merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional – seperti Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere –  serta Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

img_title Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Terkait masalah ini, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, justru meminta Polri agar terbuka dalam penanganan kasus ini. Dia justru mempertanyakan profesional Polri dengan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inginnya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara untuk menguji apakah polisi ini mempunyai barang bukti yang benar. Kenapa begitu?," kata Yuntri kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2019.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Ia menegaskan hal yang dituduhkan pada mantan Kepala Staf Kostrad itu tidaklah benar. Alih-alih merencanakan pembunuhan, Yuntri justru menyebut justru kliennya yang jadi target pembunuhan.

Menurut Yuntri, kesaksian tersangka dalam video yang diputar saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Selasa 11 Juni 2019 jauh berbeda dengan kenyataannya. Termasuk kesaksian tersangka berinisial HK alias Iwan.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," ujar Yuntri.

Yuntri juga sempat menyinggung soal kepemilikan senjata api ilegal yang dituduhkan ke kliennya. Kata dia, tersangka Iwan menawarkan senpi untuk dipakai melakukan perburuan di rumah Kivlan yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Hal itu mengingat kawasan sekitar kediaman Kivlan di sana masih banyak babi hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi. Iwan bilang ini ada senjata Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi, tapi bunuh tikus," katanya.

Terakhir, Yuntri juga menyebut soal adanya penyerahan uang sebesar 15.000 Dollar Singapura. Yuntri mengatakan uang tersebut diberikan untuk demo, namun bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019. Tapi unjuk rasa saat momentum Supersemar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut