Tinta Habis, Masyarakat Manggarai NTT Tidak Bisa Bikin E-KTP

Suasana pembuatan e-KTP di Manggarai.
Sumber :
  • Jo Kenaru/ Manggarai-NTT

VIVA – Beberapa waktu terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur tidak dapat mencetak KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu dikatakan karena kehabisan tinta Ribbon dan film printer yang biasa digunakan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Yakobus Banggut mengatakan, sebagai dokumen pengganti, Dukcapil memberikan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik. Masa berlakunya selama enam bulan ke depan.

“Ketiadaan tinta ribbon dan film ini terjadi lantaran tingginya permintaan pada bulan Februari dan Maret 2019 menjelang pemilu. Karena itu pada bulan Juni ini kita sudah tidak mencetak KTP lagi yang diganti dengan pemberian Surat Keterangan Pengganti e-KTP,” jelas Yakobus dikutip dari keterangan resminya, Selasa 18 Juni 2019.

Penggantian e-KTP dengan surat keterangan Pengganti KTP elektornik, menurut Yakobus, telah sesuai dengan regulasi sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Aministrasi Kependudukan.

"Untuk penerbitan akta kelahiran, surat keterangan pindah, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya di Kabupaten Manggarai tetap dicetak, melayani permintaan masyarakat,”ungkapnya.

Yakobus selanjutnya merinci jumlah e-KTP yang tercetak pada periode tersebut. Pada bulan Januari 2019, total pencetakan KTP di Dinas Dukcapil Manggarai sebesar 1.961 keping.  Kemudian pada bulan Februari mengalami kenaikan hingga 275 persen, yakni sebanyak 5.380 e-KTP, dan di bulan Maret sebanyak 4.393 keping, naik sebesar 250 persen dari periode Januari.

Permintaan pencetakan baru normal kembali (mengalami penurunan) pada bulan Mei yakni sebanyak 1.006 KTP. Menurut Yakobus, dalam periode normal, rata-rata pencetakan e-KTP berada di kisaran 1.500 sampai 2.000 keping per bulan.

Untuk mengatasi situasi tidak dapat dicetaknya e-KTP pada Juni ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai telah mengajukan SPK pengadaan tinta ribbon dan film printer pada tanggal 28 Mei 2019 lalu kepada PT Tritama Dharma Raya, Bekasi-Jawa Barat. Perusahaan itu sebagai rekanan Dukcapil sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI.

Waketum Gerindra Heran Surdirman Said Sekarang Tendensius dan Mengarah Fitnah ke Jokowi

“Biasanya seminggu sejak pengajuan SPK, barang (tinta ribbon dan film printer) sudah dikirim ke Dukcapil, namun hingga saat ini belum diterima,” tutur Yakobus seraya berharap bulan Juli mendatang pencetakan e-KTP normal kembali.

Seperti dipantau VIVA, tulisan permohonan maaf tidak bisa melayani pembuatan e-KTP masih terpampang di depan kantor Disdukcapil Manggarai.

Bambang Pacul ke Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kenapa Enggak Dari Dulu?

Sejumlah remaja lulusan SMA di Ruteng mengaku heran dengan cerita kehabisan tinta untuk perekaman e-KTP. Mereka mengatakan tidak sreg jika pergi merantau untuk kuliah hanya mengantongi surat keterangan domisili.

“Masih bingung ini Pak apakah pergi sekarang atau tunggu KTP sekalian. Khawatir saja dengan persyaratan pendaftaran di kampus nanti tentu mintanya e-KTP bukan keterangan domisili,” kata Maria, lulusan SMA yang hendak kuliah di Yogjakarta.

Politisi Golkar Bilang Tidak Relevan Panggil Agus Raharjo Bahas Intervensi Jokowi di Kasus e-KTP

Laporan Jo Kenaru

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024