Awal Pekan Depan, Sofyan Basir Disidang Perdana

Sofyan Basir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, segera menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

KPK Pelajari Putusan MA Tolak Kasasi Atas Bebasnya Sofyan Basir

"KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis, 20 Juni 2019.

Febri menjelaskan, pada sidang pertama tersebut, tim jaksa akan menguraikan seluruh perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan Sofyan, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya praktik penyuapan terkait kontrak kerja sama PLTU Riau-1.

MA Tolak Kasasi KPK Atas Vonis Bebas Sofyan Basir

Adapun dalam merampungkan berkas penyidikan Sofyan, penyidik sedikitnya telah memeriksa 74 saksi. Mereka di antaranya dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pejabat di PLN dan anak perusahaannya, pihak PT Samantaka Batubara, anggota DPR, mantan pengurus Partai Golkar serta pihak swasta lainnya.

Kasus Sofyan merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo serta mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

KPK Eksekusi Bowo Sidik dan Idrus Marham
Sofyan Basir resmi ditahan KPK

KPK Isyaratkan Menyerah Lawan Sofyan Basir

Isyarat tak akan menempuh upaya hukum lagi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020