Giliran Ketua DPR Desak Jokowi Kabulkan Amnesti Baiq Nuril

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mendukung langkah Baiq Nuril Aziz Fauzi, yang mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi. Presiden diyakini akan mengabulkan permohohonan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) tersebut.

Evaluasi Mudik Lebaran 2024, Jokowi Minta Sistem Bayar Tol Tanpa Tapping

Sebelumnya, upaya terakhir Baiq Nuril agar lepas dari hukuman penjara kandas setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) kasusnya.

"Jalan upaya hukum yang bisa ditempuh Baiq terakhir adalah mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi. Kami dari DPR melihat kasus ini ada baiknya Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti pada Baiq Nuril," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.

Jokowi Ungkap Ketakutan Negara Dunia Saat Ini, Wamenkeu Bicara Dampaknya ke RI

Bamsoet melihat, kasus yang menimpa Baiq Nuril sejak awal memang terlihat janggal. Perempuan yang berprofesi guru itu tengah membela dirinya karena kepala sekolah tempat dirinya mengajar dianggap melakukan pelecehan seksual.

"Kami melihat dia ini adalah korban sehingga perlu lebih jeli lagi upaya hukum untuk melihat kasusnya ini. Tidak ada salahnya kalau Presiden memberikan pertimbangan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril," katanya.

Evaluasi Mudik 2024, Muhadjir Ungkap Sejumlah Catatan dari Jokowi

Sebelum Bambang, rekan pimpinannya di dewan, Fahri Hamzah, juga menyesalkan permohonan PK Baiq Nuril yang ditolak Mahkamah Agung. Fahri menyatakan, pangkal persoalan kasus ini adalah pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Bamsoet melanjutkan, permohonan amnesti Baiq Nuril didukung oleh anggota Komisi III DPR RI. "Saya juga sudah mendengar suara dari Komisi III dan mendorong meminta Presiden untuk mempertimbangkan memberikan amnesti," katanya. [mus]

Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat hadiri Rakernas PDIP di Ji Expo, Jakarta.

Pakar Ragukan Ide Presidential Club Prabowo: Ada Tembok Tebal yang Susah Diterabas

Menurut pakar politik, ide Prabowo soal Presidential Club sebenarnya bagus tapi utopis karena dinilai jadi sesuatu yang mustahil.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024