- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis siang, 11 Juli 2019. Politikus Nasdem tersebut dibawa dari Kepri ke Jakarta setelah ditangkap tim Satuan Tugas (Satgas) KPK pada Rabu kemarin.
Pantauan VIVA, Nurdin tiba di KPK langsung dikawal sejumlah petugas dari lembaga antirasuah serta pihak Kepolisian. Mantan Bupati Karimun tersebut tiba di KPK dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Ditanyai awak media, Nurdin tak memberikan komentar, dan santai berjalan masuk kantor antirasuah tersebut. Ia langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Selain Nurdin, tim KPK juga membawa lima orang lainnya yang diduga terlibat skandal kasus suap izin reklamasi di Kepri. Lima orang lainnya tersebut yakni Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan.
Kemudian, Kabid Perikanan Tangkap, DKP, Budi Hartono, Staf DKP Provinsi Kepri, Aulia Rahman, dan Andreas Budi Sampurno? yang diketahui merupakan seorang pengusaha.
Pada OTT kali ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah uang. Di antaranya jenis mata uang rupiah dan 6 ribu dolar Singapura. Namun jumlahnya belum dibeberkan KPK. [mus]