Luhut: Jokowi Akan Teken Perpres Mobil Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres tentang mobil listrik, sudah selesai. Dengan begitu, peraturannya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

"Tadi sudah selesai perpres nya. Mungkin hari-hari ke depan ini Presiden tanda tangan," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Peraturan ini memang sangat ditunggu oleh banyak pihak. Baik masyarakat maupun pelaku industri. Sejumlah produk kendaraan berbasis listrik, sudah mulai dikembangkan.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Bahkan Presiden Joko Widodo sempat menjajal motor listrik merek Gesits, yang merupakan produksi dalam negeri. Kendaraan listrik dianggap lebih ramah lingkungan.

Luhut mengatakan, peraturan presiden mengenai mobil listrik sudah dirampungkan di tingkat kementerian. 

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

"Kemarin saya teleponan dengan Bu Sri Mulyani (dia) bilang "saya sudah paraf Pak Luhut, sudah selesai kantor presiden," ucap Luhut.
 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024