Buronan Umar Ritonga Digiring ke Kantor KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memboyong tersangka Umar Ritonga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memboyong tersangka Umar Ritonga, tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Umar diboyong ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 25 Juli 2019.

img_title Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Ancaman Kekerasan Paksa Anak Bersetubuh Akhirnya Ditangkap

Umar merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pagi tadi, KPK menangkap Umar Ritonga di kediamannya di Labuanbatu, Sumut. Pantauan Vivanews, Umar digiring petugas ke kantor KPK pada Kamis malam, tanpa tangan diborgol.

img_title 2 Buronan KKB Diduga Terlibat Penembakan 3 ASN Dinas Pertanian, Teridentifikasi dari Video Call

Ditanyai awak media, Umar yang masih mengenakan rompi cokelat tak menggubris, dan langsung masuk kantor antirasuah itu.

Dituturkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam proses penangkapan Umar ini, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu. Pihak keluarga hingga Lurah setempat juga koperatif dalam proses penangkapan terhadap Umar. KPK pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut.

img_title Pemodal Illegal Logging Kalteng Kabur 3 Bulan, Jejaknya Terbongkar Lewat Nomor HP Anak

"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Febri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tidak kunjung menyerahkan diri meski berulang kali diultimatum Lembaga Antikorupsi. KPK berharap penangkapan Umar menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum.

"KPK berharap penangkapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," imbuh Febri.
 

Warga Thailand berinisial PV yang menjadi buronan kasus korupsi ditangkap di RI

Warga Thailand Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di RI, Langsung Dideportasi

Imigrasi dan KPK mendeportasi seorang buronan kasus dugaan korupsi asal Thailand berinisial PV yang diketahui keberadaannya di wilayah Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut