Anak Buah Kabareskrim Datangi Lagi Lokasi Kasus Teror Novel Baswedan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Aziz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan mulai bekerja pada 1 Agustus besok. Tim yang terdiri dari 90 personel ini dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tim ini awalnya akan melakukan penyidikan dengan melakukan analisa di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim tersebut, karena sesuai dengan teori pembuktian setiap peristiwa pidana selalu bermula dari TKP," ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2019.

Menurut Dedi, pengolahan TKP yang baik dengan didukung sebuah peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, secara persentase dapat mengungkap kasus sebesar 60 hingga 70 persen.

Dalam olah TKP tersebut, tim Labfor, Inafis dan tim IT akan melakukan pendalaman. Selain pengolahan TKP, Dedi menjelaskan tim juga akan mendalami saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Sebanyak 70 saksi akan di dalami.

"Langkah kedua setelah TKP tim nanti akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terdahulu. Kurang lebih 70 saksi di klaster sesuai dengan waktu dan apa yang diketahui untuk lebih mengkrucutkan petunjuk," ujarnya.

Kemudian tim juga akan fokus menganalisa lebih dari puluhan CCTV baik di lokasi kejadian, sekitar kejadian dan CCTV yang ada kaitannya dengan lokasi kejadian. Nantinya, setiap petunjuk yang ditemukan itu akan dianalisa.

Penyidik, lanjut Dedi, juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mendalami sketsa wajah yang telah dibuat. Dalam hal ini tim inafis yang akan bekerja agar menyempurnakan sketsa terduga pelaku.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

"Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku itu akan semakin akurat dari inafis bisa mengiden dikaitkan dengan database Dukcapil nanti bisa ketemu orang yang diduga. Dari situ akan mengerecut diduga minimal mengetahui peristiwa pidana tersebut," ujarnya. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023