Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Hal tersebut disampaikan kepada media oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy
Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin LImpo ketika beredar foto keduanya sedang berbincang di sebuah lapangan Bulutangkis. Padahal aturannya Ketua KPK tidak boleh berbincang dengan terduga kasus korupsi.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

- Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Novel Baswedan

Photo :
  • Youtibe: Deddy Corbuzier

Ketika Novel Baswedan berada di podcast Deddy Corbuzier lalu Novel ditanya dan ditawarkan menjadi ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Menjadi Ketua KPK itu bukan ditawari, dipersilahkan untuk mendaftar. Ada kemungkinan saya mendaftar, tapi tentu syarat-syarat harus dipenuhi dan sekarang belum terpenuhi," ungkap Novel Baswedan, Kamis 23 November 2023.

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Novel Baswedan memaparkan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh dirinya adalah masalah umur. Pasalnya menjadi ketua KPK itu harus berumur 50 tahun setelah undang-undangnya diubah baru-baru ini. Padahal sebelumnya untuk menjadi Ketua KPK itu harus berumur 40 tahun.

Sementara usia Novel Baswedan kini 47 tahun, itu artinya jika ia ingin mencalonkan dirinya menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi harus menunggu setidaknya 3 tahun lagi. Ia menuturkan lebih lanjut, jika sudah memenuhi syarat, dirinya pasti akan mencalonkan diri sebagai ketua KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya