Kajian Depkumham

"Buku Ajarkan Separatisme Harus Dilarang"

VIVAnews - Kepala Penelitian dan Pengembangan Departemen Hukum dan HAM, Hafid Abbas mengungkapkan buku-buku yang kemungkinan akan dilarang oleh pemerintah tersebut terkait dengan provokasi yang mendorong aksi separatisme, bom bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Buku george Aditjondro, belum termasuk yang dikaji karena baru muncul," ujar Hafid kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2010.

Menurut dia, jumlah buku yang tengah dikaji oleh Depkumham sekitar 200-an buku. Dari jumlah itu, sekitar 20-an buku sudah hampir rampung. "Buku-buku itu berbahaya karena mengajarkan separatisme dan tendensius," kata dia.

Dia memberikan contoh sebuah buku yang ditulis oleh Samcaroba. Buku yang menjelaskan mengenai makna konvensi PBB tentang indigenous people. Pemerintah Indonesia juga meneken konvensi yang menekankan pada hak untuk menjalankan kebebasan identitas kesukuan, adat istiadat masih dalam kerangka negara berdaulat.

"Namun, di buku Samcaroba justru diartikan sebagai hak untuk merdeka," kata Hafid. Jadi, kata dia, dari hasil kajian Depkumham terlihat bahwa penulis memprovokasi untuk merdeka. Ini kan berbahaya karena Indonesia terdiri dari banyak suku. "Gila kan kalau semua suku nanti boleh merdeka."

Nah, kata dia, pemerintah tidak boleh membiarkan provokasi ini terus berlangsung karena bisa memicu disintegrasi bangsa dan negara. Apalagi, jika buku-buku tersebut dibaca oleh anak sekolah SD, SMP. "Kami ingin mendidik masyarakat bahwa buku-buku itu salah." 

Namun demikian, sebelum melarang, Depkumham akan membuat buku tandingan yang isinya meluruskan persepsi-persepsi yang keliru tersebut. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan dialog intelektual.

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

"Harapan kami, kalau buku ini sudah diluruskan, yang salah bisa ditarik dari peredaran."

heri.susanto@vivanews.com

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground
Ilustrasi jemaah umrah.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pemegang berbagai jenis visa dapat melakukan ibadah umrah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024