Lahan Terbakar di Riau, 69 Hektare Ulah Korporasi

Luasan Lahan Terbakar di Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA –  Satuan Tugas Penegakkan Hukum Kepolisian Daerah Riau melakukan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi.

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Tim mendalami keterlibatan perusahaan PT Tesso Indah yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk di antaranya saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Indragiri Hulu, saksi bidang perkebunan, dan pihak dari Dinas Pertanahan.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

"Sementara ini ada belasan saksi termasuk saksi ahli yang kita mintai keterangan, sehingga penanganan kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmadi dikonfirmasi VIVAnews, Senin, 21 Oktober 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan 69 hektare lahan yang terbakar dan diduga kuat ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak korporasi.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"Perusahaan diduga sengaja atau lalai karena tidak menyiapkan sarana dan prasarana, dana yang memadai, SOP, sumber daya manusia dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan," kata Andri.

Kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak Agustus 2019. Tim telah melakukan berbagai upaya dalam proses penyelidikan termasuk pengambilan sampel di area kebakaran. Satgas Gakkum juga menangani kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT SSS dan PT AP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

KPK memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024