Larangan Celana Cingkrang untuk Tertib ASN, Tak Berkait Radikalisme

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang aparatur sipil negara (ASN) memakai celana cingkrang dan cadar, untuk penertiban di lingkungan Kementerian Agama.

Shoigu, Menteri Pertahanan yang Dibela oleh Putin, Akhirnya Dicopot dari Jabatannya

"Yang pasti yang diinginkan oleh Pak Menteri itu tujuannya untuk internal, penertiban ASN di lingkungan kementerian Agama," kata Zainut di kantor Majelis Ulama Indonesia seperti dilansir Vivanews pada Selasa, 5 November 2019.

Menurut dia, memang sudah menjadi kewajiban dari pimpinan birokrasi untuk menertibkan tingkat kedisiplinan pegawainya.

Dimas Anggara dan Nadine Chandrawinata Baptiskan Anak Kedua, Netizen : Perasaan Pas Lahir Diadzanin

"Saya kira itu satu hal biasa yang wajar dilakukan di semua kementerian," ujarnya.

Jangan ditarik ke radikalisme

Takut Alquran, Mantan Artis Cilik Ini Akhirnya Putuskan Mualaf

Maka dari itu, Zainut meminta kepada semua pihak agar tidak menarik persoalan larangan bercadar dan celana cingkrang ini ditarik kepada ekstremisme atau radikalisme.

"Saya kira jangan kemudian ini ditarik kepada masalah radikalisme, masalah ekstremisme. Tidak ada kaitannya itu. Ini murni untuk penertiban di lingkungan Kemenag saja," kata Zainut.

Menurut dia, paham radikal, ekstremisme, terorisme itu bisa lahir dari masalah politik, ekonomi, kesenjangan sosial dan sebagainya. 

Ia mengatakan akar persoalan dari pemahaman agama yang salah, harusnya dibenahi melalui bagaimana memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar memahami nilai-nilai agama secara benar.

"Bagaimana masyarakat memiliki ilmu pengetahuan tentang ajaran agama yang benar," ujarnya.

Tapi, kata Zainut, apabila sumber persoalannya ekonomi ya harus dilakukan misalnya bagaimana mengentaskan kemiskinan, memberikan ruang pekerjaan kepada masyarakat yang mencari kerja.

"Kalau itu persoalan masalah politik, saya kira ini harus punya solusinya. Jadi harus ditempatkan dalam proporsi yang benar," katanya.

Oleh karena itu, Zainut mengatakan soal radikalisme di Indonesia menjadi perhatian bersama termasuk Kementerian Agama.

"Siapa pun punya semangat yang sama untuk menanggulangi paham kekerasan itu. Tapi yang juga harus dipahami jangan diasumsikan bahwa yang namanya radikal itu bersumber dari paham keagamaan," katanya.

Menteri Agama Fachrul Razi sempat mengkritik pakaian yang digunakan ASN seperti celana cingkrang. Menurut dia, celana cingkrang memang tidak masalah dan tak dilarang dari aspek agama.

"Namun, dari aturan pegawai bisa. Misal, di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata Fachrul seperti dilansir Vivanews.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya