Pengunduran Diri Ustaz Abdul Somad Akhirnya Dikabulkan UIN

Ustaz Abdul Somad (UAS) Kunjungi MUI
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ustaz Abdul Somad alias UAS telah dipanggil berulang kali oleh pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau terkait pengunduran dirinya jadi dosen PNS di kampus tersebut. Setelah melewati sejumlah pertimbangan, pihak rektorat UIN Suska akhirnya mengabulkan permohonan UAS.

img_title Guru PPPK Bakal Diangkat Jadi PNS? Begini Kata Dasco

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Suska, Ahmad Supardi mengatakan bahwa rektor dan pimpinan kampus telah melakukan pembahasan dan rapat tentang pengunduran diri UAS. Pihak kampus sendiri sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan ke UAS sebanyak tiga kali. Surat terakhir dikirim pada 31 Oktober dan UAS diharapkan hadir pada 6 November 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya disepakati untuk menerima dan mengabulkan permohonan pengunduran diri UAS sebagai dosen PNS UIN Suska Riau," kata dia, Selasa, 19 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

img_title Komisi X DPR Buka Peluang Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Masuk APBN 2027

Ahmad menuturkan bahwa sebelum membuat keputusan tersebut, pihak kampus telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta. Hasilnya, Kemenag menyerahkan pihak rektorat UIN Suska Riau yang memutuskan urusan pengunduran diri UAS

"Hasil konsultasi yang dilakukan kemarin disebutkan bahwa keputusan ada pada rektor UIN Riau, yang diberi kewenangan mengabulkan dan menolaknya," ujarnya.

img_title Kurang dari 24 Jam, Maling Uang PNS Aceh Tenggara Rp 13 Juta Ditangkap

Karena itu, setelahnya rektor dan pimpinan UIN Suska langsung melakukan rapat. Berdasarkan hasil rapat, permohonan pengunduran diri UAS sebagai dosen di kampus tersebut dikabulkan. Dengan begitu mulai bulan depan, UAS sudah tidak tercatat sebagai dosen di UIN Suska Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhitung 1 Desember 2019, UAS tidak lagi berstatus sebagai dosen PNS pada UIN Suska Riau," tandas Ahmad.

Seperti diketahui, UAS pada pertengahan Oktober lalu melayangkan surat pengunduran diri sebagai dosen kepada rektor UIN Suska Riau lewat perwakilannya. UAS beralasan mundur jadi dosen di kampus itu lantaran jadwalnya yang padat sebagai pendakwah, sehingga sulit untuk memenuhi tugas mengajar di kampus tersebut.

DPR RI dan pemerintah memfinalisasi arah penataan status kepegawaian guru PPPK setelah serangkaian rapat koordinasi.

Skema Baru PPPK Guru Disiapkan, Ini Tahapan dan Catatan Pentingnya

PPPK paruh waktu diarahkan menjadi penuh waktu, sedangkan peluang menuju PNS tetap melalui proses yang harus disiapkan secara transparan. Baca di sini.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut