Apakah Bambang Hendarso Merasa Dikhianati

VIVAnews - Munculnya mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam persidangan terdakwa Antasari Azhar, jadi kontroversi.

Publik menduga ada ketidakharmonisan di tubuh Polri. Siang ini, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri memberikan tanggapan atas kesaksian Susno.

Ditanya apakah Kapolri merasa dikhianati dengan keterangan Susno, Bambang Hendarso menjawab itu bukan masalah.

"Kita tidak bicara dikhianati atau tidak tapi yang jelas kita punya norma , kita punya aturan. Semua anggota Polri dari perwira paling tinggi sampai rendah harus menaati peraturan," kata dia di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 8 Januari 2010.

Kapolri menambahkan apa yang dilakukan Susno tak boleh lagi terjadi di masa depan. Kekecewaan terhadap Polri sebaiknya jangan diumbar.

"Kalau ada kekecewaan disampaikan ke dalam, ke internal," tambah Bambang Hendarso.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

*
Meski berseragam Polri, lengkap dengan tanda bintang tiga di bahunya, Susno mengaku datang dan bersaksi di sidang Antasari atas nama pribadi.

Dalam kesaksiannya, Susno menyebut dua nama yang berperan dalam penyidikan kasus Antasari, yakni mantan Wakabareskrim, Inspektur Jenderal Hadiatmoko dan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Susno menjelaskan bahwa dia tidak dilibatkan dalam kasus Antasari. Kata dia, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sementara, Markas Besar Kepolisian menunjuk Wakil Badan Reserse dan Kriminal Polri saat itu (Wakabareskrim), Inspektur Jenderal Hadiatmoko sebagai tim pengawas dan tim menyelidiki motivasi Antasari.

"Dia melaporkan langsung hasil-hasilnya  langsung kepada Kapolri," kata Susno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2010

Kata Susno, Hadiatmoko tidak diwajibkan melapor soal kasus Antasari kepada dia. Jalur Komando langsung ke Kapolri. "Kalau kasus rutin melapor pada saya, karena dia bawahan saya," tambah dia.

Kesaksian Susno lalu menajdi dasar bagi pengacara Antasari untuk  meminta majelis hakim memanggil Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri ke persidangan.

Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024