Logo timesindonesia

Pulau Tabuhan Banyuwangi Disewakan ke Perusahaan Singapura

Foto udara Pulau Tabuhan Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Foto udara Pulau Tabuhan Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Paragon Grup Singapore, terikat perjanjian sewa dengan Pemerintah Daerah Banyuwangi, selama satu tahun saja. Namun, peluang perpanjangan sewa masih terbuka lebar.

“Jika nanti dibutuhkan akan diperpanjang lagi, biasanya minimal satu sampai lima tahun, nanti kita lihat lagi dari proses tersebut,” jelas Mujiono.

Dalam perjanjian sewa, Pemerintah Daerah Banyuwangi, menekankan agar dalam proses pembangunan pihak investor mengedepankan kearifan lokal. Misalnya, bentuk rumah wajib mengadopsi rumat tradisional suku Osing. Begitu juga ornament harus menggunakan karakter batik Banyuwangi.

Menyewakan pulau Tabuhan, adalah langkah kongkrit Pemerintah Daerah Banyuwangi, dalam pemanfaatan aset daerah melalui investasi. Tujuannya, guna mendorong percepatan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, pulau Tabuhan adalah pulau kecil yang berada ditengah selat Bali. Pulau dengan luas sekitar 7 hektar tersebut masuk wilayah administrasi Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pulau Tabuhan, Banyuwangi menyajikan wisata keheningan daratan yang dikelilingi air laut jernih. Lengkap dengan pesona keindahan ekosistem bawah laut. (*)