VIVAnews - Keluarga dan kerabat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar terdakwa pembunuhan Nasrudin, Antasari Azhar dijatuhi hukuman mati. Mereka juga meminta tuntutan pidana mati diberikan kepada tiga terdakwa lainnya.
"Kami mendesak JPU mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap para pelaku pembunuh Nasrudin yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi Djamal saat memimpin unjuk rasa keluarga Nasrudin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 14 Januari 2010.
Keluarga Nasrudin juga mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Kejaksaan, maka mereka akan menempuh cara lain untuk menuntut balas kematian Nasrudin. "Badik akan melayang," kata salah satu kerabat Nasrudin yang turut dalam aksi itu, Akbar Sunali.
Keluarga Nasrudin ini diterima oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto. Didiek mengatakan, saat ini tuntutan atas terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin sedang dikaji oleh tim JPU. Hasilnya, tergantung kajian itu. "Aspirasi mereka diperhatikan. Tapi kami tak terpengaruh oleh desakan-desakan dari manapun," kata Didiek.
Nasrudin ditembak pada 14 Maret 2009. Dia meninggal 22 jam kemudian akibat dua peluru yang bersarang di kepalanya. Terbunuhnya direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini menyeret sembilan terdakwa.
Lima di antaranya berperan sebagai eksekutor. Saat ini lima terdakwa sudah dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang.
Kasus pembunuhan ini juga menyeret empat nama lainnya yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizar, Bos Koran Merdeka Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lomm.
Jaksa akan membacakan tuntutan kepada Antasari, Williardi Wizar, Sigit, dan Jerry pada Selasa, 19 Januari mendatang.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Nasional
27 Apr 2024
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
2 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
3 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini