Lantik Pejabat Baru, Menkumham Tak Ingin Ada Kerusuhan Lagi di Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melantik sejumlah Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementeriannya, Senin 4 Mei 2020.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Yasonna mengatakan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adala dh hal yang biasa terjadi pada sebuah organisasi. Adapun pejabat yang dilantik supaya segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati.

“Kita perlu orang-orang yang punya kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi, berkomitmen terhadap Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Kemenkumham,” ujar politikus PDIP tersebut saat berpidato.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Dalam pelantikan Pimpinan Tinggi Madya, tampak juga Jhoni Ginting yang kini menjabat Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Inspektur Jenderal kemenkumham, dan Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Beberap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dilantik melalui jaringan video conference. Di sela-sela pidatonya, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pesannya pada Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik hari ini.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Semisal kepada Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Yasonna meminta Irjen Andap Budhi Revianto maksimal dalam mengawasi kinerja dan sistem berjalanan di Kemenkumham

Yasonnna mengungkapkan, bahwa pihaknya memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Kemenkumham memiiki jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang.

“Ini artinya span of control atau rentang kendali organisasi kita sangat besar. Dan ini adalah sebuah tantangan dalam hal pengawasan. Oleh karenanya kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. Saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai,” ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, bahwa sebagai irjen, Andap Budhi Revianto diharap mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Istitusinya menjadi lebih baik.

“Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” pesan Yasonna.

Adapun Inspektur Jenderal Kemenumham memiliki peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tugas dan fungsinya sebagai penjamin kualitas jajaran pegawai Kemenkumham dan sebagai teladan integritas yang harus benar-benar dijaga dan diawasi. Maka segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal.

“Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi Inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Selain Irjen, Menkumham Yasonna Laoly juga berpesan kepada Reynhard Saut Poltak Silitonga yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pe- masyarakatan (Dirjen PAS). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki jumlah satuan kerja paling besar, yakni sebanyak 680 Satuan Kerja yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di seluruh Indonesia.

Yasonna menuturkan, dalam mengelola Ditjen PAS, Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen PAS dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada. Sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.

“Dirjen PAS tidak hanya berkoordinasi dengan Polri, tapi juga BNN, dan Kejaksaan Agung,” ucap Yasonna kepada Dirjen PAS yang baru dilantik itu.

Dirjen PAS, lanjut dia, juga harus benar-benar menjaga integritas dan mampu menjadi contoh bagi jajarannya.Yasonna mewanti-wanti, jangan ada peredaran narkoba dalam Lapas/Rutan, jangan ada pungli, berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku.

“Saya ingin saudara memastikan bahwa tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam Lapas/Rutan,” paparnya.

Sedangkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi yang kini dijabat oleh Jhoni Ginting, Yasonna mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki 160 satuan kerja. Di antaranya memiliki Kanim, Rudenim, dan perwakilan imigrasi di luar negeri memiliki tugas dan fungsi yang tidak mudah.

“Untuk jaga gerbang perbatasan negara yang begitu luas, bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan harus dapat dijalankan dengan baik. Oleh karenanya kepada Saudara Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi, saya meminta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, dan sederhana, menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, tutup setiap melakukan pungli, pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya terjadinya kesalahan yang berakibat fatal,” ujar Yasonna.

Yasonna juga berharap supaya Imigrasi sebagai pintu gerbang perbatasan NKRI harus aman dan tidak ada lalu lintas WNA atau WNI yang illegal.

Imigrasi harus memberikan ruang kepada publik untuk ikut mengawasi dan menjaga wilayah NKRI. Juga memberikan layanan keimigrasian secara adil sesuai aturan yang berlaku, perbaiki kesisteman secara terstruktur, akuntabel dan transparan.

“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Saudara Jhoni Ginting atas kinerja selama ini sebagai Inspektur Jenderal. Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih kepada Saudara Nugroho atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan terutama di masa-masa kebijakan percepatan integrasi dan asimilasi WBP,” kata dia.

Baca: Program Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Bancakan Korupsi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya