VIVAnews - Kasus kesaksian Komisaris Jenderal Susno Duadji di sidang Antasari Azhar, berakhir damai.
"Saya sudah tiga hari bolak-balik ke kantor, tidak masalah dengan kantor. Dengan Kapolri tidak ada masalah," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 15 januari 2010.
Ditambahkan Susno, dia sudah melakukan klarifikasi pada Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Inspektur Jenderal Saleh Saaf, yang menjadi ketua tim klarifikasi kasus Susno.
Bagaimana hasilnya? "Tanya saja kepada beliau, pelanggaran kode etik bukan saya yang menilai," jawab Susno.
"Damai kok, nggak ada masalah," lanjut mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu.
Secara terpisah, Saleh Saaf mengatakan dari hasil klarifikasi, Susno tak bermasalah.
"Sebetulnya Pak Susno tidak ada masalah yang membuat masalah itu media, yang membuat sedemikian rupa," kata Saleh di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 15 januari 2010.
Kesaksian Susno di muka persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar, dianggap tak masalah. "Pak Susno memberikan keterangan wajar sebagai orang yang dipanggil," kata Saleh.
Dijelaskan Saleh, jika tim klarifikasi menyatakan Susno tidak ada masalah, maka tidak ada alasan bagi tim pertma, yang terdiri dari Irwasum, Kadiv Propam, dan Direktorat Hukum Polri untuk melanjutkan pekerjaannya.
"Pemeriksaan terhadap sesorang harus ada bukti awal. Kalau tidak ada bukti awal tidak perlu diteruskan," kata Saleh.
Jadi, damai, Pak? "Hingga saat ini tidak ada istilah Pak Susno berseberangan dengan Kapolri. Sejak awal tidak ada masalah," lanjut dia.
Kehadiran Susno dalam sidang Antasari Azhar disoal Polri. Selain datang tanpa izin, keterangan Susno juga dianggap bertentangan dengan Polri.
Polri awalnya bereaksi keras. "Itu bisa dikualifikasikan menyalahi aturan yang berlaku dalam organisasi. Itu melanggar disiplin atau kode etik profesi. Oleh karena itu, organisasi akan melakukan tindakan tegas," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jakarta, Kamis 7 Januari 2010.
Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) bisa dijatuhkan pada Susno.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi
Nasional
27 Apr 2024
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih.
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Selengkapnya
Partner
Petugas kepolisian, berhasil 6 dari 8 orang debt collector sadis yang beraksi di Labusel. Para pelaku tak segan melukai korbannya dan merampas kendaraan korban tanpa hak.
Ada enam perkara yang di-RJ oleh Kejari Surabaya, salah satunya perkara kedai es krim Zangrandi tiruan dengan tersangka Handy Suprataya. Handy dan korban berdamai.
YouTube Music terus meningkatkan pengalaman mendengarkan podcast bagi pengguna dengan menghadirkan berbagai fitur baru yang menarik. Opsi penyaringan baru
Memilih Smart TV Terbaik dengan Budget Terbatas: Rekomendasi di Bawah Rp 2 Juta (April 2024)
Gadget
2 jam lalu
Temukan 5 Smart TV terbaik dengan harga di bawah Rp 2 juta di April 2024. Kualitas tinggi, harga ekonomis!
Selengkapnya
Isu Terkini