Mal CBD Ciledug Abaikan PSBB, Sanksi Penutupan Mal Menanti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 Mei 2020. Akan tetapi, aturan itu sama sekali tidak dipedulikan oleh sebagian besar warga Tangerang.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Situasi tersebut terjadi ketika warga Tangerang kembali membuat kerumunan di salah satu mal di kawasan Ciledug. Dalam video viral di media sosial, pengunjung yang datang ke Mal CBD Ciledug membludak. Bahkan, sejumlah pengunjung terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menanggapi kejadian ini, Polda Metro Jaya menyatakan, untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Pemkot Tangerang seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Baca Juga: Abaikan PSBB, Pengunjung Mal CBD Ciledug Membludak

Lebih lanjut, kepolisian menjelaskan, jika benar-benar terjadi pelanggaran terhadap aturan PSBB, maka sanksi yang diberikan adalah menutup tempat tersebut hingga batas waktu yang tidak tentukan.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

"Untuk penindakan, itu tergantung wali kota dan Satpol PP. Tetapi, kita akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, karena kita semua anggota merupakan gugus tugas COVID-19," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, saat dihubungi VIVA, Selasa 19 Mei 2020.

"Nanti kita juga akan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jika memang benar mal itu lakukan pelanggaran PSBB, maka akan kami tutup seperti yang telah kami lakukan di Bekasi," ucapnya.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024