Dispensasi Perpanjang SIM Berlangsung Hingga 29 Juni 2020

Lokasi perpanjangan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat,.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Imbauan tersebut muncul setelah membeludaknya jumlah pemohon perpanjangan SIM di beberapa kantor Samsat wilayah.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

"Dispensasi dari perpanjangan SIM ini juga turut diperpanjang. Awalnya dari 17 Maret-29 Mei, tapi kemudian diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, Selasa 2 Juni 2020, seperti dikutip tvOne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM-nya. Apabila masa berlaku masih jauh, akan mendapatkan dispensasi. Jadi, tak perlu terburu-buru dalam memperpanjang SIM," ujarnya.

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Baca Juga: Perpanjangan SIM di Samsat Jakarta Timur Dibatasi, Hanya 150 Orang

Setelah dibuka kembali layanan perpanjangan SIM, sejumlah kantor Samsat di wilayah Polda Metro Jaya mengalami lonjakan jumlah pemohon. 

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

Seperti di Satpas Jakarta Timur, sebagian warga sudah mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Petugas pun dipaksa untuk mengingatkan agar warga agar menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Lebih lanjut, Hedwin mengatakan, masyarakat bisa memilih lokasi perpanjangan SIM yang tidak terlalu ramai karena pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terhubung dalam jaringan (online). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pun, pemohon SIM yang mendapat dispensasi perpanjangan itu  hanya perlu melalui mekanisme perpanjangan SIM biasa, bukan melewati tahapan pembuatan baru.

Ilustrasi truk di jalan basah

Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam dari Gorontalo di Jakarta Utara. Dokumen kontainer tertulis kemiri, lima orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut