Wagub DKI Sebut 79 Pedagang Pasar Terdampak Corona

Rapid test pedagang Pasar Perumnas Klender
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Kurnia Putrama

VIVA – Beberapa unit kegiatan seperti mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata telah mendapatkan izin operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau sejumlah pusat perbelanjaan, yaitu Pasar Palmerah di Jakarta Pusat dan Mal Central Park di Jakarta Barat, Sabtu, 20 Juni 2020.

“Alhamdulillah sejauh pencermatan saya, rambu-rambu pelaksanaan protokol COVID-19 telah dilaksanakan dengan baik, seperti ada pembatasan pengunjung, ada tempat cuci tangan, ada tanda traffic flow-nya dibuat agar satu arah jalannya, tidak bersentuhan," kata Riza di Pasar Palmerah  Jakarta. 

Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

Ia juga menyebutkan, para pedagang pengunjung menggunakan masker bahkan face shield semua diwajibkan. 

Riza juga mendapatkan informasi bahwa berdasarkan hasil tes swab dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 79 pedagang yang terdampak COVID-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

“Alhamdulillah, para pedagang yang terdampak tersebut telah diminta untuk segera isolasi mandiri. Dan bagi kios tempat berjualannya, kita minta melakukan penutupan sementara kemudian dibersihkan," ujarnya. 

Sehingga, kata dia, ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Pasar Palmerah ini bisa menjadi contoh bagi semua pasar agar masyarakat menjaga kedisiplinan, kepatuhan, dan ketaatan untuk mewujudkan kerjasama yang baik. 

Selain itu, ja juga meninjau kepatuhan pengelola di Mal Central Park dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. Seperti pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, penggunaan face shield bagi penjaga toko/gerai makanan dan minuman, penyediaan tempat cuci tangan, jaga jarak saat di antrean mesin ATM, dan sebagainya.

Kemudian juga tombol lift-nya tidak boleh disentuh. Di setiap toko juga tadi bagus sekali dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, luasnya berapa umpamanya tadi ada 43 meter persegi hanya diperbolehkan tiga pengujung pembeli yang bisa masuk. 

"Bahkan, tadi di pintu depan sebelum masuk ada QR Code, sehingga dapat diatur jumlah pengunjung bahkan identitasnya sehingga jika terjadi kasus dapat segera ditangani dengan baik,” ucapnya. 

Atas hal itu, Riza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari pengelola pasar dan mal atas kerjasama yang baik dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. 

“Mudah mudahan kerjasama yang baik ini, termasuk semuanya dilakukan pembatasan. Terima kasih supaya ditingkatkan,” tambahnya. 

Baca juga: Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Ahok Disalahkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya