Kapolri Musnahkan Narkoba Senilai Rp5 Miliar

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memusnahkan barang bukti narkoba dalam peluncuran 'Program Zero Toleransi Narkoba' di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu 20 Januari 2010.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu antara lain berupa heroin seberat 4.92 kg, shabu seberat 356 gram, dan ekstasi sebanyak 1.937 butir.

Barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya antara 18 hingga 31 Desember 2009 yang lalu. Barang bukti ini disita dari jaringan West African Sindicate dengan 12 tersangka.

Polri mengklaim nilai narkoba yang dimusnahkan ini mencapai Rp5 miliar. Selain itu, Polri juga mengklaim dengan dimusnahkannya narkoba ini telah menyelamatkan 25.000 jiwa.

Hari ini, Polri melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama 'Program Zero Toleransi Narkoba'. Program ini dibentuk atas kerjasama Polri yang dalam hal ini Bareskrim Polri dengan sejumlah instansi yaitu Badan Narkotika Nasional, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi,
Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pemasyarakatan, serta Pengelola Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024