KPK Pertimbangkan Permohonan JC Bowo Sidik

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan memberikan label justice collaborator atau JC pada terdakwa Bowo Sidik Pangarso. Namun, tim jaksa akan melihat lebih dulu keseriusan Bowo dalam mengajukan JC tersebut dalam persidangannya.

img_title Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Bawa-bawa Bharada Richard Eliezer demi Dapat Justice Collaborator dari LPSK

"Selama proses persidangan ini, KPK akan lihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik, karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan diri sebagai JC," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 14 Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Febri, Bowo telah mengajukan JC saat diproses penyidikan. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan KPK untuk mengabulkan JC anggota Komisi VI DPR tersebut.

img_title Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Kini Ketuk Pintu LPSK demi Status Justice Collaborator

Pertama, kata Febri, Bowo harus membuktikan bukan pelaku utama dan mengakui perbuatannya. "Kemudian, membuka peran pelaku lain yang lebih besar, dan mengembalikan aset yang terkait," kata Febri.

Bowo hari ini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut mendakwa Bowo menerima suap sebesar US$163.733 dan Rp311 juta.

img_title Ditolak Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Bakal Ungkap Nama-nama Besar yang Terlibat Korupsi MBG di Sidang

Uang itu berasal dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dan anak buahnya, Asty Winasty.

Uang suap tersebut diterima Bowo Pangarso karena telah membantu PT HTK mendapat proyek kerja sama sewa kapal dari PT Pilog. Tak hanya itu, Bowo juga didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari Direktur Utama (Dirut) PT Ardila Insan Sejahtera (PT AIS), Lamidi Jimat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang Rp300 juta tersebut diduga bagian dari suap atau kompensasi untuk Bowo karena telah membantu PT AIS menagih utang PT Jakarta Lloyd sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut juga disinyalir untuk memuluskan PT AIS mendapatkan pekerjaan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Marine Fuel Olil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd. Tak hanya suap, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi selama menjabat anggota DPR. (ase)

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink)

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Korupsi MBG

Dengan pertimbangan tersebut,PSK memutuskan tidak terpenuhi persyaratan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator, dan kemudian LPSK menolak permohonan Sony Sonjaya

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut