Kominfo Kembali Blokir Jaringan Internet di Papua

Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat.
Sumber :
  • Takdir dan Wahyu / tvOne Fakfak.

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kembali melakukan pemblokiran jaringan internet dan telekomunikasi di Papua. Kebijakan ini diambil karena masih adanya aksi-aksi massa yang berujung kekerasan.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, pemblokiran sementara saat ini untuk membantu agar suasana di Papua kembali kondusif.

"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu 21 Agustus hingga suasana Papua kembali kondusif dan normal," ujar Ferdinandus, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Agustus 2019.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Tidak dijelaskan secara pasti alasan dilakukan pemblokiran lagi. Begitupun dugaan masih adanya provokasi melalui jejaring media sosial atau lewat pesan berantai, tak dijelaskan secara pasti.

Terkait waktu pemblokiran ini akan dicabut, juga tak dijelaskan. Namun, disebutkan jika kondisi di Papua bisa normal kembali.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Pemblokiran ini yang kedua kalinya sejak kerusuhan Senin pagi, 19 Agustus 2019. Akibat rusuh itu, Kominfo melakukan throttling atau pelambatan jaringan, khususnya di Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.

"Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin 19 Agustus 2019, pukul 13.00 WIT. Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini (pukul 20.30 WIT) akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali," kata Ferdinandus Setu, dalam keterangan persnya, Senin 19 Agustus 2019.

Keputusan ini dilakukan oleh Kemenkominfo untuk menghindari adanya penyebaran-penyebaran berita bohong. Dikhawatirkan, informasi bohong alias hoaks itulah yang bisa membuat situasi memanas.

Throttling juga sempat dilakukan oleh Kominfo, saat rusuh di depan kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin Jakarta, pada 22-23 Mei 2019. Atas peristiwa di Papua tersebut, Kominfo melakukan identifikasi. Ditemukan dua hoaks atas peristiwa tersebut.

"Yakni, hoaks foto orang Papua tewas dipukul aparat di Surabaya, dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya