Habib Rizieq: BPIP Tak Paham Pancasila, tapi Digaji Rp100 Juta Lebih

Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyebut pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah pemborosan uang negara.

Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

Bukan hanya pemborosan, BPIP dinilai juga sangat berbahaya lantaran dianggapnya mengganggu dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Maka dari itu, atas alasan tersebut Rizieq merasa BPIP harusnya dibubarkan. BPIP lebih tepatnya menurut dia disebut sebagai Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila.

"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila, sehingga harus dibubarkan," ucapnya dalam video conference acara Milad ke-21 FPI di kawasan Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu 24 Agustus 2019.

Polres Jaksel Pecat Enam Anggotanya, Ada Apa?

Menurut dia pembentukan BPIP yang dilakukan pemerintah sekarang adalah salah satu cara menggeser Pancasila tadi. Hal itu tentu sangat disayangkannya. Cara ini dinilainya merupakan tindakan ilegal dan inkonstitusional yang dilakukan secara sistematis karena menggunakan lembaga negara.

Padahal menurutnya anggota BPIP tidak paham arti dari Pancasila. Sudah tidak paham Pancasila mereka malah digaji dengan uang yang tak sedikit. Untuk diketahui beberapa anggota BPIP adalah Megawati Soekarnoputri, Mahfud MD, Yudi Latief, dan masih ada lagi.

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila

"Rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat BPIP dengan anggota yang juga tidak paham esensi Pancasila, tapi digaji lebih dari Rp100 juta per bulan. Tiap anggotanya hanya untuk menonton dagelan pengkhianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara," kata dia lagi.

[dok. Humas Kemenhub]

Kemenhub Gandeng PT BKI Rawat Kapal Negara Kenavigasian

Penandatanganan perjanjian kerja sama Kemenhub dan BKI ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi antarinstansi Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024