PNS Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, Tjahjo: Pembahasan Belum ke Situ

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kalimantan Timur juga akan diikuti dengan pegawai negeri sipil atau PNS. Diperkirakan, ratusan ribu aparatur sipil negara (ASN) akan turut diboyong ke Ibu Kota yang baru nantinya.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Usai diputuskan Presiden Jokowi pada Senin 26 Agustus 2019 lalu di Istana Negara, muncul survei terkait sikap ASN. Di mana, lebih dari 90 persen ASN menolak dipindahkan ke lokasi Ibu Kota Negara yang baru.

Disinggung penolakan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemindahan Ibu Kota masih lama. Belum sampai pada pembahasan teknis mengenai ASN yang ikut turut pindah.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Wah itu panjang, diletakkan batu pertama saja belum," kata Tjahjo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Dalam peraturannya, memang setiap PNS harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka penolakan bisa berujung pada sanksi. 

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Namun Tjahjo mengaku, belum ada pembahasan sama sekali soal PNS yang akan dipindahkan hingga soal sanksi bagi yang menolak. "Belum dibahas, itu Menpan itu (yang akan mengaturnya)," kata Tjahjo.

Seperti diberitakan VIVAnews, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan Presiden guna mengurangi kesenjangan antara wilayah di Indonesia.

Menurut Jokowi, penunjukan Kalimantan Timur karena wilayah ini memiliki risiko bencana yang minimal, baik itu bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor.

Selain itu, penunjukan Kalimantan Timur karena lokasinya sangat strategis di tengah-tengah Indonesia dan di tengah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Samarinda dan Balikpapan.

"Di wilayah itu juga sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap dan sudah tersedia lahan milik pemerintah seluas 180 ribu hektare," tegas Jokowi di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019.

Jokowi menuturkan, langkah pemindahan ibu kota bukanlah satu-satunya upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan. Sebab, pemerintah juga akan tetap membuat wilayah industrialisasi baru di sejumlah wilayah.

Sedangkan, untuk Jakarta, Jokowi memastikan akan tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah untuk dijadikan kota bisnis, keuangan, dan perdagangan nasional.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, Jokowi mengungkapkan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun. Di mana 19 persen akan dianggarkan dari APBN dan sisanya swasta dan kerja sama KPBU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya