Din Syamsuddin: Soal Pemindahan Ibu Kota Seolah Remehkan Masalah Papua

Din Syamsudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mempertanyakan ambisi pemerintah Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya fokus pemerintah ini jadi seperti meremehkan masalah Papua.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Perasaan saya, mengemukakan soal pemindahan ibu kota ini terkesan meremehkan masalah Papua yang di depan mata. Ini tidak baik, tidak arif bijaksana," kata Din di Gedung MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Menurut dia, semangat pemerintah sebaiknya juga dialihkan ke penindakan terhadap pelaku pemicu kerusuhan di Papua. Dia mengingatkan itu adalah biang kerok dari kerusuhan Papua yang terjadi selama ini.

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

"Yang menghina orang-orang Papua harus dihukum keras, jangan sampai terlambat. Saya tidak tahu sudah ditangkap apa belum, itu ada fakta di video yang menghina, memanggil saudara-saudara kita Papua dengan melecehkan, menghina seperti itu. Itu harus cepat ditangkap," ujar dia.

"Itu harus dihukum sekeras-kerasnya. Karena dia adalah biang kerok dari kerusuhan-kerusuhan yang harganya mahal sekali," tambahnya.

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Karena itu, menurutnya, fokus soal pemindahan ibu kota ini sebaiknya ditunda saja. Paling tidak menurutnya hingga permasalahan di Papua ini menjadi terselesaikan.

"Saya kira pemindahan ibu kota bisa ditunda. Enggak usah lah. Apalagi, urgensinya belum cukup tersedia. Apalagi dalam keadaan negara katanya mengalami defisit keuangan, dari mana nanti biayanya," kata Din.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Presiden Jokowi saat ini tengah menggodok nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024