KPK Berharap Capim Punya 'Catatan-catatan' Tak Diserahkan ke Presiden

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif berharap calon pimpinan KPK yang memiliki 'catatan-catatan' tak diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo sehingga yang diserahkan 10 orang yang terbaik.

Senang Kendaraan Listrik Makin Menjamur, Jokowi Sebut Pabrik Baterai Beroperasi Bulan Depan

"Kita berharap bahwa yang disampaikan oleh pansel kepada Presiden itu adalah yang terbaik di antara yang 20 itu. Jadi ya kita berharap bahwa yang ada ‘catatan-catatannya’ tidak diserahkan kepada Presiden. Kasihan Presiden nanti," kata Laode di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Ia menjelaskan, hal itu bukan hanya harapannya tapi juga seluruh karyawan KPK dan masyarakat Indonesia. Ia juga berharap capim KPK bisa melanjutkan apa yang telah dicapai dan memperbaiki yang belum dikerjakan sekarang. 

Jokowi Singgung Peluang Besar Industri Kendaraan Listrik di Indonesia

"Misalnya, koordinator wilayah itu kita bentuk sembilan, tetapi stafnya belum lengkap. Oleh karena itu kita berharap pimpinan yang akan datang itu melanjutkan koordinator wilayah itu menjadi ujung tombak untuk pencegahan korupsi di daerah," ujar Laode.

Kemudian, ia menjelaskan, KPK saat ini sudah mulai menindak pidana korporasi. Oleh karena itu, ia berharap untuk mendapatkan pengembalian aset harusnya tindak pidana korporasi lebih diutamakan ke depan. 

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Jokowi: Bagus, 2 Hari Sekali Ketemu

Ia juga berharap dari segi pencegahan bisa melanjutkan kerja-kerja KPK yang dilakukan untuk pemulihan aset. Sebab, Presiden berharap salah satu keberhasilan adalah pengembalian aset. 

"Terakhir kita berharap harapan masyarakat untuk mendapatkan pimpinan KPK yang ‘catatannya’ tak ada itu adalah harapan seluruh masyarakat Indonesia. Bukan cuma internal KPK," kata Laode.

Terkait dengan proses seleksi capim KPK, ia mengakui proses periode ini lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Ia melalui proses sekitar hampir enam bulan.

"Ini cepat banget. Ya, terserah Presiden dan DPR. Saya cuma membandingkan kami lebih lama prosesnya dibanding yang sekarang," tutur Laode.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya