KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan, sebagai saksi terkait kasus KTP elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia juga akan diminta keterangannya selaku saksi untuk tersangka yang sama.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Febri.

Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka yakni, Paulus Tannos; mantan Anggota Komisi II DPR, Miryan S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Penetapan keempat tersangka ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yang telah menjerat 14 orang. Dalam perkara pokok korupsi e-KTP, KPK telah memproses delapan orang. Tujuh orang di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dan seorang lainnya sedang proses persidangan. [mus]

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Polri menyatakan 142 orang jadi tersangka judi online berdasarkan hasil penangkapan dalam sebulan. Polri meminta Kemenkominfo memblokir 2.862 situs website judi online.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024