Tiga Terduga Teroris yang Dicokok di Palu Akan Bergabung ke Ali Kalora

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.

Kejagung Pastikan Kasus yang Ditangani Jalan Terus Meski Ada Insiden Jampidsus Dikuntit Densus

Ketiga terduga teroris tersebut yakni CA alias Enal, A bin U alias Angga dan AS alias Putera alias Siregar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terduga teroris ini diketahui ingin bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU terkait Kasus Korupsi Timah, Ada Harvey Moeis dan Helena Lim

"Keterlibatan tiga tersangka adalah akan bergabung ke kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora. Kemudian terduga sudah menyiapkan amaliyah. Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.

Dedi menuturkan, ketiganya aktif mengikuti latihan militer seperti menembak dan latihan fisik lainnya. Saat ini, aparat Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab ketiganya bukan merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah asli.

Kata Kejagung soal Konvoi Brimob Rangkaian Kasus Penguntitan Jampidsus

"Mereka ini bukan berasal dari Sulteng tapi ketiga tersangka berasal dari luar Sulteng. ZA asal dari Sultra, A bin U asal dari Sulsel, dan AS alias putra asalnya dari Medan," katanya menambahkan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang tunai, parang, badik, buku-buku tentang jihad, senapan, busur panah, alat komunikasi dan beberapa rangkaian yang diduga bom.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 3 September malam. Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto membenarkan soal terjadinya penangkapan terhadap tiga orang tersebut. Namun Didik mengaku belum mengetahui identitas ketiganya. 

"Diamanin Densus tiga orang tapi kami belum tahu identitasnya dan belum tahu kronologinya, karena masih didalami. Belum bisa dikonfirmasi (ke Densus)," ujar Didik saat dikonfirmasi, Rabu 4 September 2019.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya