Pansel Pastikan Tak Ada Capim KPK Langgar Kode Etik

Panitia seleksi calon pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, tidak ada capim KPK yang melanggar kode etik. Pernyataannya itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan capim KPK, Irjen Pol Firli Bahuri.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Dia menjelaskan, jika ada dugaan pelanggaran etik di KPK maka pengaduan dari masyarakat akan masuk ke deputi pengawas internal dan pengaduan masyarakat. Lalu naik ke pimpinan KPK.

Jika dugaan makin menguat akan diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP), yang juga beranggotakan komisioner KPK.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Komisioner KPK akan memeriksa terduga pelanggar etik. Lalu dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai. DPP nantinya akan memutuskan apakah benar ada pelanggaran.

"Belum ada yang namanya keputusan DPP. Ada enggak keputusan DPP? Kalau enggak ada ya sudah jangan dicari-cari, jangan diduga-duga, jangan menzalimi seseorang," kata Indriyanto di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2019.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Irjen Firli Bahuri yang pernah jadi Deputi Penindakan KPK dianggap melanggar etik. Pasalnya, Firli bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang saksi kasus di KPK. Saat itu KPK sedang menyelidiki kasus dugaan suap divestasi Newmont. [mus]
   

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024