Didesak Tahan Firli Bahuri, Irjen Karyoto Bilang Begini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto angkat bicara soal banyaknya desakan untuk menahanan mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Namun, jawabannya mengambang. Dia mengatakan, pihaknya saat ini tetap fokus menuntaskan kasus tersebut. Dirinya minta masyarakat menunggu perkembangan kedepannya terkait kasus tersebut.

 "Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," ujarnya, Sabtu 23 Maret 2024.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Photo :
  • vstory

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut guna diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Karyoto mengklaim berkas itu bakal segera lengkap.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mandek dan tak menunjukan perkembangan lagi. Terkait hal itu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto akhirnya angkat bicara.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Photo :
  • Viva.co.id/ Foe Peace Simbolon

Karyoto mengklaim pihaknya tidak bakal menghentikan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri tersebut. Dirinya berdalih kalau saat ini kasus telah memasuki fase terakhir, yaitu pelengkapan berkas guna menyeret Firli ke pengadilan.

"Kalau saya pastikan, saya akan selesaikan. Kita sudah, tinggal fase terakhir," ucap dia, Jumat, 22 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya