Menkominfo: Polisi Belum Minta Takedown Twitter Veronica Koman

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • Dok. Grab

VIVA –  Tersangka penyebaran hoaks dan provokatif kerusuhan Papua, Veronica Koman, hingga kini belum memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keberadaannya pun belum diketahui. Namun akun Twitter miliknya @VeronicaKoman masih aktif. 

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat disinggung apakah ada permintaan dari kepolisian untuk men-takedown akun twitter Veronica, ia mengaku belum. Namun bisa saja akun itu dibiarkan, sebagai strategi penyidikan.

"Itu tergantung kepada penyidik. Karena itu bagian dari pada strategi penyidik. Penyidik kan kadang-kadang minta langsung di takedown atau kadang kadang tidak minta di takedown karena mau ditelusuri, mau dilihat ini larinya ke mana," jelas Rudiantara, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Rudiantara mengatakan, banyak sebenarnya akun Twitter yang menyebarkan hoax dan provokasi terkait dengan Papua. Namun ia tidak menyebut spesifik, apakah akun Veronica itu termasuk di dalamnya.

"Pokoknya banyaklah. Paling banyak di Twitter lah," katanya.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Veronica disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 lalu. Selama ini, dia memang dikenal sebagai pendamping aktivis Papua. Selain hadir langsung dalam beberapa kegiatan soal Papua, Veronica juga terpantau aktif melakukan pendampingannya melalui media sosial di Twitter dengan akun @VeronicaKoman.

Selain Veronica, polisi Jatim juga menetapkan dua tersangka lain dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yakni Tri Susanti alias Susi Syamsul Arifin. Susi adalah korlap massa penggeruduk asrama saat kericuhan terjadi pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Dia disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif.

Adapun Syamsul Arifin merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, dia memantau situasi di lokasi. Namun, Syamsul terpengaruh keadaan dan reaksioner hingga kemudian melontarkan umpatan berbau SARA. Nah, ucapan rasial itulah yang memicu kerusuhan berkelanjutan di Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya