Mabes: Jadi Ketua KPK Firli Tetap Berstatus Anggota Polri

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Irjen Firli Bahuri resmi terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Sosok Firli menambah deretan nama perwira yang duduk di pucuk pimpinan lembaga negara.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Semua itu sudah sesuai konstitusi

"Bahwa sesuai dengan konstitusional UU no 5 tahun 2014 dan Perkap 4 tahun 2017 tentang penugasan khusus, bahwa anggota Polri dapat bertugas dan berkarier di 11 Kementerian/Lembaga (mutasi, kenaikan pangkat, sekolah)" kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 14 September 2019

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Dedi menambahkan, untuk jabatan publik semua pihak memiliki hak yang sama sesuai regulasi, serta mekanisme yang ditetapkan.

"Jabatan publik semua memiliki hak secara kesetaraan sesuai persyaratan jabatan, kompetensi, dan regulasi serta mekanisme-mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Sebelumnya, Firli terpilih sebagai ketua KPK. Polri menyatakan Irjen Firli Bahuri tetap berstatus anggota Polri setelah dipilih Komisi III DPR sebagai Ketua KPK. Namun Firli bisa mengajukan pengunduran diri secara personal.

Selain Firli, sederet perwira polisi yang menduduki jabatan di lembaga negara lainnya antara lain Komjen Heru Winarko Pimpin BNN, Komjen Suhardi Alius Pimpin BNPT, Komjen (Purn) Budi Waseso Pimpin Bulog, Komjen Setyo Wasisto Jabat Irjen Kemenperin, Irjen (Purn) Ronny Sompie Jabat Dirjen Imigrasi, dan Komjen (Purn) Syafruddin Jabat Menpan RB.
 

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024