BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi pada 2019 Meningkat

Keterangan Pers Kepala BPS Suhariyanto di kantornya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arrijal Rachman

VIVA – Badan Pusat Statistik mengungkapkan Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia, mengalami peningkatan pada 2019. Itu tercermin dari angka indeks yang sebesar 3,70 atau lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2018, sebesar 3,66 dari skala dari nol sampai lima.

Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, nilai indeks semakin mendekati lima menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Di banding 2018 meningkat 0,04 poin itu bagus tapi belum cukup. ke depan kita perlu menamamkan semangat anti korupsi di semua lapisan, karena pergerakannya saat ini tipis," kata dia di kantornya, Senin, 16 September 2019.

Pemuda Anti Korupsi Minta KPK Periksa Dana Tambang Batu bara di Jambi

Suhariyanto mengatakan, survei ini telah dilaksanakan setiap tahun sejak 2012 sampai dengan 2019, dengan pelaksanaan survei di 33 provinsi dengan jumlah sampel sebesar 9.952 rumah tangga. Survei dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Survei ini hanya mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil dan tidak mencakup korupsi skala besar. Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme," tutur dia.

KPK Gendeng ESQ Gelar Pelatihan Antikorupsi Bagi ASN

Dia merincikan, pada 2019, indeks perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan mencapai 3,86, lebih tinggi dibanding masyarakat perdesaan dengan nilai 3,49. 

Di samping itu, kata Suhariyanto, semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi, terlihat dari angka indeks masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57, SLTA sebesar 3,94 dan di atas SLTA sebesar 4,05. (asp)

Adapun masyarakat pada usia 40–59 tahun paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Terlihat dari angka indeks masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,66, usia 40–59 tahun sebesar 3,73, dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,66.

"Semakin tinggi indeksnya semakin bagus. Kalau nol sampai 1,25 dia sangat permisif. Angka itu harusnya di atas 3,76 sampai lima di mana semangat anti korupsi sangat tinggi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya