Lantik Pejabat Baru, Wiranto Ingatkan Isu Papua, Karhutla dan UU KPK

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, melantik sejumlah pejabat yang mengisi posisi baru di jajaran Kemenko Polhukam, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua

Wiranto berpesan ada tiga masalah aktual yang perlu dicermati Polhukam. "Yaitu masalah stabilitas keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat, penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Dan hal yang menyangkut revisi UU KPK," kata Wiranto.

Terkait permasalahan itu, menurut dia, Kemenko Polhukam juga harus memberikan atensi. Khususnya untuk mengawal stabilitas politik, hukum, dan keamanan.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

"Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengoordinasikan, mensinkronkan, mengendalikan penyusunan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam," ujarnya.

Wiranto mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik tersebut. Mantan panglima ABRI ini berharap, mereka bisa mengisi posisi itu secara bertanggung jawab.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

"Seluruh jajaran Kemenko Polhukam menaruh harapan tinggi kepada saudara sekalian, untuk mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kemenko Polhukam," katanya.

Dalam pelantikan ini, Mayjen TNI Tri Soewandono menggantikan Letjen Agus Surya Bakti sebagai Sesmenko Polhukam. Tri sebelumnya menjabat pangdam III/Siliwangi tahun 2018-2019.

Kemudian ada pelantikan tiga pejabat eselon I lainnya, yaitu Mayor Jenderal TNI Rudianto sebagai deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi, sebagai staf ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi, dan Laksamana Pertama TNI Yusup, sebagai staf ahli di Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya