Terdakwa Bowo Sidik Akui Pernah Terima Uang dari Sofyan Basir

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bergegas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Diketahui, Bowo adalah terdakwa kasus penerima suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia, pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan

img_title Divonis 5 Tahun Bui, Bowo Sidik Dicabut Hak Politiknya

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut terima gratifikasi dengan total nilai SG$700 ribu atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta secara bertahap. (sah)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut