Terindikasi Terkena Paham Radikal, Dua Polwan Ditangkap

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum polisi wanita (polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pascapenusukan Menko Polhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

"Jadi rekan-rekan, pascaditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk dua polwan," kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019.

Berdasarkan informasi, dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua polwan tersebut.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Dengan adanya dugaan itu, Iqbal menekankan bahwa instansinya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme.

"Kalau kami tidak main-main. Untuk polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi," ujar Iqbal.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Iqbal memastikan Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum polwan tersebut. Apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan.

"Bisa kami bina tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice system di negara kita. Asas praduga tak bersalah tetap kami usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian," kata Iqbal.

Jenazah korban penembakan KKB di evakuasi

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

Kebrutalan KKB kembali terjadi yang kali ini menyasar Polsek Homeyo di Intan Jaya Papua.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024