-
VIVA – Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensesneg, menerbitkan surat resmi terkait penerbitan foto Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Surat yang ditandatangani Mensesneg Pratikno itu diterbitkan, jelang pelantikan 20 Oktober 2019.
Surat itu mengimbau kepada pimpinan lembaga negara, para menteri, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non pemerintahan, pimpinan lembaga non struktural, para kepala daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri, bahwa foto Presiden baru dan Wapres yang baru, sudah bisa diunggah. Sehingga bisa segera dipasang.
"Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretaiat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 s.d 2024," bunyi surat tersebut.