Polisi Ungkap Tersangka Penusuk Wiranto Ajak Anaknya Ikut Penyerangan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Terduga pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara sempat mengajak sang anak untuk melakukan penyerangan. Bahkan, sang anak sudah diberikan pisau untuk menyerang aparat kepolisian.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Abu Rara dan istrinya FA.

"Ada tiga (pisau) buat menyerang. Satu itu dipakai Abu Rara, lalu istrinya dan anaknya. Ini masih didalami. Anaknya menggunakan pisau ini dan disuruh melakukan teror kepada aparat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2019.

Aparat Gabungan TNI-Polri Rebut Wilayah Homeyo Intan Jaya Papua dari OPM

Polri tak merinci secara gamblang identitas anak tersebut lantaran masih di bawah umur.  

Dari informasi yang diterima, sang anak berinisial RA. Polisi belum menjelaskan status sang anak dan keberadaannya saat ini.

AKBP Syukur: Situasi Paniai Kondusif Usai Ada Serangan dari OPM

Dedi menambahkan, meskipun sudah diberi pisau dan diperintah melakukan aksi penyerangan, sang anak tak melakukannya lantaran tak berani. "Mengurungkan niatnya karena tak berani. Yang berani Abu Rara dan istri," katanya.

Saat ini, tim Labfor masih melakukan pemeriksaan terhadap pisau tersebut untuk memastikan sampel DNA. Atas perbuatannya, Abu Rara akan dikenakan sanksi pidana lebih berat lantaran memerintahkan anak di bawah umur melakukan serangan teror.

"Abu Rara akan dikenakan sanksi pidana jauh lebih berat sepertiga hukuman karena dia memerintahkan anak di bawah umur melakukan serangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya