Jokowi Pidato Mimpi NKRI 2045, KPK Minta Masyarakat Optimistis

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai dilantik kembali menjadi presiden di periode kedua.

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

Dalam pidatonya, Jokowi tidak menyinggung lebih spesifik agenda pemberantasan korupsi. Jokowi hanya berbicara mengenai mimpi Indonesia di tahun 2045.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pidato Jokowi mengenai "Mimpi NKRI 2045", sejatinya secara implisit terkandung strategi pemberantasan rasuah.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti 'include' di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut kepada awak media, Senin, 21 Oktober 2019.

Saut melanjutkan, mimpi NKRI 2045 sejahtera itu akan terwujud bila agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, sehingga tercipta iklim ekonomi yang baik pula.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

"Pakai teori apa Anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Jadi, saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi (indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85). Undang-Undang 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," kata Saut.

Saut meminta agar masyarakat optimistis, serta tidak terburu-buru menyimpulkan maksud dari pidato presiden yang tak spesifik menyebut agenda pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan. "Jangan skeptical (skeptis) dulu atas pidato itu," kata Saut.

Saut menilai 'Mimpi NKRI 2045' jika tidak dibarengi tindakan pemerintah dalam menertibkan pajak, pelayanan hukum, penjaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktik politik uang, bukan tak mungkin mimpi tersebut akan terwujud lebih lama lagi.

"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi yang (tahun) 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2050," kata Saut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya